KEPUTUSAN Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim dinilai bukan jaminan untuk mencegah praktik jual beli putusan dan melaksanakan reformasi peradilan.
Juru bicara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Catur Alfath Satriya di Jakarta, kemarin, menegaskan penaikan gaji hakim hanyalah satu bagian dari upaya pembenahan lembaga peradilan.
Dia mendorong reformasi peradilan secara menyeluruh dengan penguatan sistem pembinaan dan pengawasan terhadap hakim. “Penerapan sistem penghargaan dan sanksi yang transparan dan tegas demi menegakkan integritas serta perbaikan menyeluruh....