MENTERI Hukum (Menkum) menyambut baik komitmen pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi atau perjanjian bantuan hukum timbal balik (mutual legal assistance/MLA) dengan Indonesia.
Dirinya melihat komitmen tersebut sebagai langkah maju hubungan diplomatik yang sama-sama menguntungkan dalam menjunjung tinggi supremasi hukum di antara kedua negara.
“Salah satu poin yang disampaikan tadi dalam pertemuan Perdana Menteri Singapura dan Presiden RI adalah perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. Pemerintah Singapura berkomitmen untuk melaksanakan perjanjian yang telah ditandatangani,” ujar Suprat....