HUMANIORA

Tata Ruang Digital untuk Lindungi Anak

Kam, 19 Jun 2025

PENATAAN ruang digital harus mampu mewujudkan perlindungan setiap warga negara, sekaligus mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia. Hal itu disampaikan Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam webinar Forum Diskusi Denpasar 12 bertema Tata kelola penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk melindungi anak di ranah digital, kemarin.

"Interaksi anak-anak di ruang digital harus ditata agar keterhubungan di dunia maya tidak berbuah menjadi bahaya," kata Rerie, sapaan Lestari.

Berdasarkan laporan We are Social pada Digital 2025 Global Overview Report, per April 2025, dari total 223 juta pengguna internet di Indonesia, sekitar 98,7% lebih sering terhubung dengan internet dengan menggunakan ....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement