POLKAM

Perkuat Penegakan HAM dan Pemberantasan Korupsi

Sen, 23 Jun 2025

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong agar pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dapat memperkuat perlindungan HAM dalam sistem peradilan pidana nasional dan tidak mengabaikan prinsip keadilan serta perlindungan terhadap kelompok rentan.

“Hak-hak saksi dan korban yang menjalani proses hukum harus dijamin. Proses penegakan hukum juga harus mempertimbangkan transparansi dan akuntabilitas sebagai bagian dari mekanisme untuk memenuhi hak atas keadilan bagi masyarakat yang berhadapan dengan hukum,” kata anggota Komnas HAM Atnike Nova Sigiro kepada Media Indonesia pada Jumat (20/6).

Ia juga meminta agar penyelidikan hingga penyidikan yang dilakukan aparat, termasuk kewenangan penggunaan upaya paksa, harus diikuti peningkatan kualitas dan mekanisme sistem pengawasan yang ketat, baik dari internal maupu....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement