GUBERNUR DKI Pramono Anung menanggapi kasus kebakaran yang kerap terjadi di beberapa wilayah di Jakarta. Dia pun menginstruksikan agar satu RT di seluruh wilayah memiliki satu alat pemadam api ringan (APAR). "Walaupun kami sudah mengeluarkan peraturan mengenai satu RT satu APAR, ya kebakaran memang terkadang tidak bisa dihindari," kata Pramono, akhir pekan lalu.
Menurut dia, pihaknya akan mempercepat distribusi APAR di permukiman padat penduduk sebagai respons terhadap lonjakan kasus yang terjadi belakangan ini. Melalui program Gerakan Masyarakat Peduli Api Ringan (Gempar), Pemerintah Provinsi DKI menargetkan tiap RT memiliki minimal satu APAR. “Program ini adalah bentuk keseriusan kami untuk menekan risiko kebakaran, terutama di wilayah padat yang sulit dijangkau mobil damkar (pemadam kebakaran),” katanya.
Ia menjelaskan program Gempar merupakan implementasi Pasal 55 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggula....