DIREKTUR Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan sebanyak 7,3 juta peserta penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinonaktifkan akibat peralihan ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun, mereka yang dinonaktifkan itu bisa kembali aktif jika menghubungi atau lapor ke dinas sosial setempat.
Ghufron menjelaskan keputusan tersebut dilandasi SK Menteri Sosial Nomor 80/2025 serta Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4/2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Mengacu pada peraturan tersebut, mulai Mei 2025 penetapan peserta PBI akan menggunakan basis data DTSEN. Namun, mereka yang dinonaktifkan itu bisa kembali aktif jika menghubungi atau lapor ke dinas sosial setempat," katanya seusai penandatanganan kerja sama bersama Badan Pe....