PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jakarta tengah menyusun peraturan daerah (perda) tentang pendirian lembaga adat masyarakat Betawi. Upaya itu dinilai sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap para pekerja seni.
“Itu sedang kita kejar perda tentang lembaga adat masyarakat Betawi. Itu saka gurunya (tiang utama),” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat ditemui di wilayah Jakarta Selatan, kemarin.
Rano mengakui proses pembentukan lembaga tersebut tidaklah mudah karena melibatkan banyak pihak dan kepentingan. Ketika menanggapi soal hasil survei yang menunjukkan tingginya angka ketidakpuasan atas peran Pemprov DKI terhadap pekerja seni Betawi, Rano mengatakan dirin....