KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam keras dan akan menginvestigasi tindakan intoleran di Sukabumi, Jawa Barat. Persoalan prosedural dinilai tidak bisa menjadi dasar tindakan intoleran.
“Komnas HAM menyesalkan dan mengecam tindakan itu. Setiap warga negara berhak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan. Tidak bisa dibenarkan atas alasan apa pun kegiatan keagamaan diserang kelompok tertentu,” tegas Ketua Komnas HAM Anis Hidayah di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, alasan administratif seperti tidak memiliki izin atau kesalahan prosedural tidak bisa menjadi dasar pembenaran ata....