KETUA Umum Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Sutarto Alimoeso menyatakan pemerintah perlu menganalisis secara komprehensif penyebab pelanggaran pengoplosan beras yang baru-baru ini ditemukan Kementerian Pertanian.
Menurut Sutarto, pelanggaran tersebut terjadi karena beberapa akar masalah. Pertama, kata dia, harga pokok penjualan (HPP) gabah dinaikkan dari Rp6.000 menjadi Rp6.500 tanpa diikuti perubahan harga eceran tertinggi (HET) beras.
Berikutnya, produksi gabah sedang pada posisi turun (musiman) dan stok gabah/ beras, khususnya di pelaku bisnis beras, sangat sedikit. Kondisi itu dimanfaatkan tengkulak untuk menjual gabah dengan harga mahal sehingga seba....

