PODIUM

Macan Kertas Pertimbangan MK

Sen, 21 Jul 2025

ANDAI pemohon tidak meninggal dunia, kontroversi soal boleh-tidak wakil menteri (wamen) merangkap jabatan komisaris, termasuk merangkap pendapatan, bisa segera diakhiri.

Pemohon yang dimaksud ialah Juhaidy Rizaldy Roringkon, Direktur Eksekutif Indonesia Law & Democracy Studies (Ildes). Ia menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) perihal wamen merangkap jabatan dalam perkara nomor 21/PUU-XXIII/2025.

Juhaidy meninggal dunia pada 22 Juni 2025 dan MK memutuskan perkaranya pada 17 Juli 2025. Amar putusa....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement