KPK mendalami aliran uang terkait dengan dugaan pemerasan atas pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing, atau RPTKA, kepada mantan pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Empat dari delapan tersangka dalam dugaan kasus tersebut pun akan segera ditahan
“Saksi hadir dan didalami terkait pengetahuannya mengenai pengurusan RPTKA di Kemenaker serta dugaan aliran uang dari para agen kepada pihak pegawai Kemenaker maupun eks pejabat Kemenaker,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, pendalaman hal tersebut dilakukan melalui pemeriksaan seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Rizaldi Indra Janu sebagai saksi, kemarin. KPK telah mengungkapkan identitas delapan tersangka yang ....