APARAT penegak hukum diminta bertindak tegas dan serius dalam menangani kasus warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan dan eksploitasi di perusahaan online scam atau penipuan daring di Kamboja.
“Kasus WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja bukan hal baru. Aparat harus membongkar dan menangkap jaringan pengiriman pekerja online scam di Kamboja,” ujar anggota Komisi I DPR Oleh Soleh di Jakarta, kemarin.
Oleh menambahkan, pemerintah juga harus memperkuat pencegahan WNI diberangkatkan untuk bekerja di Kamboja secara ilegal. “Pemerintah Indonesia tidak memiliki perjanjian kerja sama resmi pengiriman pekerja migran dengan pemerintah Kamboja. Jadi, semua rekrutmen ke sana j....

