KREDIT program perumahan (KPP) yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menko Perekonomian No 13 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri PKP No 13 Tahun 2025 dapat menyukseskan program 3 juta rumah.
"Karena itu, Kementerian PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman) menyatakan terus menggencarkan sosialisasi kredit program perumahan," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/10).
KPP merupakan kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau kredit/pembiayaan investasi yang diberikan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah dalam rangka mendukung....

