EKONOMI

Formula Pengupahan di Bawah Ekspektasi Buruh

Rab, 17 Des 2025

KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengumumkan formulasi baru penetapan upah minimum dengan menggunakan rentang alfa atau indeks tertentu 0,5-0,9.

"Setelah memperhatikan masukan dan aspirasi dari berbagai pihak, khususnya dari serikat pekerja atau serikat buruh, akhirnya Bapak Presiden memutuskan formula penaikan upah sebesar inflasi + (pertumbuhan ekonomi x alfa) dengan rentang alfa 0,5-0,9," Kemenaker menjelaskan seperti dikutip dari keterangan mereka yang diterima, tadi malam.

Dengan batas bawah alfa 0,5, besaran penaikan upah minimum provinsi (UMP) hanya sekitar 5%. Kisaran tersebut masih di bawah tuntutan buruh yang meminta angka indeks tertentu di kisaran 0,7-0,9 ....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement