NUSANTARA

DPR Dorong Usut Tuntas Penganiayaan Nenek Saudah

Sel, 03 Feb 2026

KOMISI XIII DPR mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan terhadap Saudah, 67, lantaran menolak tambang ilegal di Pasaman, Sumatra Barat.

“Komisi XIII DPR mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas siapa pun yang terlibat atas pelanggaran pidana dan hak asasi manusia (HAM) yang dialami Nenek Saudah oleh pemilik dan pekerja tambang ilegal di Kecamatan Rao, Pasaman,” ucap Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat di Jakarta, kemarin.

Willy menambahkan, DPR juga mendesak penertiban tambang ilegal yang beroperasi di Kecamatan Rao. Selain itu, Kementerian HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas HAM, dan Komnas Perempuan diminta untuk mengawal proses penegakan hukum dan pemulihan komprehensif hak asa....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement