POLKAM

Latar Belakang Pedangdut Jadi Dalih

Kam, 05 Mar 2026

KPK mengatakan Bupati Pekalongan, Jawa Tengah, Fadia Arafiq (Far) mengaku hanya menjalankan fungsi seremonial saat menjabat bupati sehingga tidak mengetahui hukum dan tata kelola pemerintahan.

"Dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial di lingkungan Kabupaten Pekalongan. Itu yang disampaikan Saudari Far saat memberikan keterangan," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, kemarin.

Asep mengatakan Fadia mengaku tidak paham hukum karena berlatar belakang sebagai musikus dangdut, bukan birokrat. Karena itu, Fadia mengaku menyerahkan tugas birokrasi pemerintahan kepada Sekretaris Daerah Peme....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement