PEDANG hukum kembali diuji. Kali ini, oleh sebuah kasus kriminal yang terjadi di Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Ialah S alias M, 34, korban pembegalan atau perampokan, yang ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan. S melawan dan berupaya membela diri saat dikepung empat pelaku yang hendak merampok sepeda motornya, Minggu (10/4).
Dengan sama-sama menghunus senjata tajam, dua dari empat pelaku tewas di tangan korban. Dua perampok lainnya, yakni W, 32, dan H, 17, melarikan diri, tapi bisa diringkus polisi. Korb....