DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana menghapus kebijakan bukti pelanggaran (tilang) manual oleh petugas di lapangan secepatnya. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, setelah ruas jalan DKI Jakarta terpasang electronic traffic law enforcement (E-TLE), tilang manual akan ditiadakan.
"Secara keseluruhan ketika ruas jalan telah terawasi tidak boleh ada lagi tilang manual," kata Latif di Jakarta, kemarin.
Ia mengatakan peniadaan tilang manual dan mengedepankan tilang elektronik akan mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh petugas di lapangan. "Targetnya secepatnya. Kalau terdukung, semuanya sudah, segera. Kalau tahun ini belum bisa, ....