POLKAM

Vonis Maksimal terhadap Koruptor Dimungkinkan

Sen, 31 Okt 2022

JAKSA menuntut Benny Tjokrosaputro, Direktur Utama PT Hanson International Tbk, agar dijatuhi hukuman mati di kasus korupsi PT ASABRI (persero). Alasannya, Benny melakukan kejahatan berulang dalam perkara korupsi PT ASABRI (persero) dan PT Asuransi Jiwasraya.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda mengatakan penerapan hukuman mati terhadap terdakwa kasus korupsi dimungkinkan dalam peraturan perundang-undangan. Meski setuju penerapan hukuman mati untuk koruptor, Chairul mengingatkan ada persyaratan yang perlu dipenuhi terlebih dulu.

“Saya setuju pidana mati digunakan asalkan memenuhi syarat. Dalam kasus Jiwasraya, tuntutan pidana mati tidak memenuhi syarat, jangan dipaksakan demi pencitraan. Tidak untuk penegakan hukum yang sesungguhnya,” terang Chair....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement