BANYAK orang barangkali belum familier dengan nama Pulau Sabu. Pulau tersebut ialah yang terbesar dari tiga pulau di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur. Selain Pulau Sabu, kabupaten tersebut terdiri dari Pulau Raijua dan Pulau Dana yang terletak jauh di barat daya Pulau Sabu. Luasnya sekitar 200 ha dan tidak berpenghuni.
Berdasarkan Peraturan Presiden RI No 179 Tahun 2014, Kabupaten Sabu Raijua yang terletak antara Pulau Sumba dan Pulau Timor ditetapkan sebagai daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) Indonesia. Pulau-pulau 3T selama ini mendapat perhatian khusus karena memiliki nilai strategis dalam menjaga keutuhan wilayah NKRI. Apalagi jika pulau terpencil itu mengandung potensi ekonomi yang besar, seperti Pulau Sabu.
Dalam membangun Sabu Raijua, pengembangannya sebagai destinasi wisata bintang atau astrowisata menjadi pilihan menarik. Berdasarkan analisis Prof Taufiq Hidayat (2012), Pulau Sabu merupakan daerah dengan fraksi hari cerah tertinggi di Indonesia. Fraksi hari cerahnya mencapai sekitar 75%. Bandingkan dengan Lembang, Jawa Barat, tempat observatorium Bosscha ....