DPRD Provinsi Jawa Barat menilai Pemerintah Provinsi Jabar lambat dalam mengelola lahan eks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah di Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Setelah tragedi longsor gunungan sampah di TPA Leuwigajah 18 tahun lalu, tempat itu ditutup. Lahan seluas 80 hektare itu kembali menghijau.
Sekretaris Komisi II DPRD Jabar Yunandar Eka Perwira mengatakan lahan eks TPA Leuwigajah seluas 80 hektare lebih itu sebetulnya bisa bermanfaat besar bagi masyarakat Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupa....