MEGAPOLITAN

Surya Darmadi Divonis 15 Tahun, Jaksa Didesak Ajukan Banding

Jum, 24 Feb 2023

PEMILIK PT Duta Palma Group yang menjadi terdakwa dugaan korupsi pengurusan izin hak guna usaha (HGU) di Indragiri Hulu, Riau, Surya Darmadi, divonis 15 tahun penjara. Vonis itu lebih rendah daripada tuntutan jaksa yang meminta Surya dihukum penjara seumur hidup.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Surya Darmadi dengan pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan," kata Ketua Majelis Fahzal Hendri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat, kemarin.

Surya juga diberi hukuman pidana pengganti Rp2,23 triliun dan wajib membayar kerugian perekonomian negara sebesar Rp39,7 triliun. Jika itu tidak dibayar, jaksa diizinkan merampas harta benda Surya ....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement