MEGAPOLITAN

Kisah Manis LPSK-Richard Berakhir

Sab, 11 Mar 2023

LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), kemarin, secara mengejutkan mencabut perlindungan mereka kepada Richard Eliezer, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Itu mengejutkan karena selama ini LPSK merupakan pelindung sekaligus pendukung setia Richard, baik selama persidangan perkara tersebut, beberapa waktu lalu, maupun setelah persidangan rampung. LPSK bahkan pernah menyatakan perlindungan kepada Richard akan dilakukan hingga yang bersangkutan dinyatakan bebas dari penjara.

Namun, kini ceritanya berubah. LPSK mencabut perlindungan karena menilai Richard telah melakukan hal yang bertentangan dengan Pasal 30 ayat 2 huruf C Undang-Undang No 13....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement