PAKAR hukum pemilu Universitas Indonesia Titi Anggraini mengatakan langkah dan proses hukum yang diambil Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) memang memicu partai-partai lain untuk mengambil langkah serupa.
Hal itu disebabkan mereka menganggap masih ada harapan yang bisa diperoleh apabila melihat preseden Prima yang bisa lolos verifikasi administrasi dan kini berproses dengan verifikasi faktual.
“Menurut saya, perlu kiranya Mahkamah Agung menerbitkan surat edaran bagi peradilan di lingkungan Mahkamah Agung untuk mengingatkan agar hakim dan peradilan di luar skema pemilu mematuhi mekanisme penegakan hukum pemilu sebagaimana diatur dalam UU Pemilu dan tidak bertin....