SEBANYAK 14 anggota masyarakat adat dari Kampung Dingin, Kalimantan Timur, ditangkap Polres Kutai Barat. Sebelumnya, mereka memprotes operasional tambang batu bara PT Energi Batu Hitam, yang dituding merusak lingkungan dan hutan adat masyarakat.
Atas penangkapan itu, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Selatan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian atas kasus tersebut. "AMAN Kalsel mendesak Kapolri untuk segera turun tangan menghentikan kriminalisasi terhadap 14 masyarakat adat Kampung Dingin," tegas Ketua AMAN Kalsel, Rubi, kemarin.
Pihaknya juga mendesak ke-14 anggota masyarakat adat Kampung Dingin segera dibebaskan. "Mereka telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kutai Barat sejak 6 April lalu. Kami menilai Polres Kutai Barat telah melakukan tindakan kriminalisasi. Mereka melakukan penangkapan paksa dan tinda....