POLKAM

Kejagung Klarifikasi Kerugian dari Korupsi Waskita

Rab, 17 Mei 2023

NILAI kerugian dari korupsi PT Waskita Beton Precast Tbk disebut Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa lebih dari Rp2,5 triliun. Namun, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik JAM-Pidsus) Kuntadi mengklarifikasi bahwa Rp2,5 triliun bukan sepenuhnya kerugian negara.

Jumlah tersebut merupakan jumlah dana yang dipalsukan para tersangka. “Perlu kami klarifikasi jumlah yang dipalsukan Rp2,5 triliun. Belum tentu itu merupakan kerugian negara. Yang kami sampaikan yang fiktif adalah Rp2,5 triliun,” ungkap Kuntadi, kemarin.

Kuntadi membeberkan sebagian penggunaan uang haram tersebut berhubungan dengan kegiatan manajemen Waskita dan sebagian lagi di luar kegiatan manajemen. Jumlah kerugian masih bisa berubah k....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement