KPU telah memulai tahap pencalonan anggota legislatif untuk Pemilu 2024 sejak Mei lalu. Namun, sampai saat ini, KPU belum membuka daftar bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang didaftarkan partai politik peserta pemilu kepada masyarakat.
Padahal, masyarakat sebagai pemilih butuh mengenal profil bacaleg lebih awal. Dengan demikian, pemilih dapat melakukan penelurusan rekam jejak para bacaleg sebelum memilih wakil rakyat mereka pada 14 Februari 2024.
"Tentu pemilih berhak tahu supaya kita sebagai pemilih sejak jauh-jauh hari bisa melakukan penelusuran rekam jejak kandidat," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokr....