PEMERINTAH resmi mengakhiri status pandemi covid-19 dan sekaligus menuntaskan masa tugas Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN). Sayangnya, keputusan itu dinilai merugikan beberapa pihak. Salah satunya ialah rumah sakit swasta.
Mereka mengaku Kementerian Kesehatan belum tuntas membayarkan seluruh klaim penanganan pasien covid-19 kepada rumah sakit swasta. Hal itu diungkapkan Ketua Umum PP Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Ichsan Hanafi.
"Belum dibayar semua. (Tunggakannya) sangat b....