PEMILU 2024 merupakan pesta demokrasi yang harus dapat dinikmati semua pihak, termasuk pers sebagai pilar keempat demokrasi. Kendati demikian, ketatnya aturan sosialisasi sebelum tahapan kampanye justru membuat pers 'menangis'.
Demikian disampaikan Ketua Komisi Hubungan Antarlembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Totok Suryanto dalam diskusi bertajuk Media dan Aturan Pemberitaan Kampanye yang digelar di Gedung Dewan Pers, Jakarta, kemarin.
Ia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Bawaslu untuk memikirkan nasib pers pada pesta demokrasi tersebut. Menurut Totok, negara harus membantu menyosialisasikan calon-calon yang berkontestasi dalam Pemilu 2024. "Negara juga tahu bahwa kondisi periklanan begitu berat. Nah, salah satu iklan yang diharapkan ....