MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan diajak untuk menangani kasus selebgram Oklin Fia. “Keterangan dari para ahli, termasuk rencananya kami minta dari Majelis Ulama Indonesia,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, kemarin.
Dia menjelaskan alasan pihaknya menggandeng MUI terkait dengan kasus tersebut ialah mengetahui lebih lanjut soal dugaan tindak pidana pornografi dalam kasus Oklin. “Kemudian juga dari (UU) ITE-nya kita akan mintakan keterangan dari ahli Kemenkominfo.”
Oklin Fia telah dilaporkan Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia ke Polres Metro Jakarta Pusat atas tindakan yang dianggap tidak senonoh....