IMPLEMENTASI demokrasi konstitusional yang berlandaskan Pancasila pun dirasa sudah kehilangan ideologinya. Transaksi politik, runcingnya polarisasi, dan penggunaan narasi negatif menjadi contoh konkret hilangnya nilai Pancasila dalam demokrasi negara.
Menurut Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid, kondisi tersebut terjadi karena hukum di Indonesia sangat mudah dipermainkan. Padahal, hukum menjadi payung dalam menjaga jalannya demokrasi konstitusional.
"Kalau hukum tidak berjalan, jangan tanya demokrasi," kata Jazilul dalam diskusi Pemilu 2024 Mewujudkan Demokrasi Konstitusional yang Mempersatukan Bangsa di Gedung ....