HUMANIORA

Implementasi UU PKDRT Temui Banyak Celah

Sab, 23 Sep 2023

KETERBATASAN kebijakan operasional dalam implementasi Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) menjadi salah satu kendala dalam penanganan kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, perlunya perkawinan dicatatkan membuat UU PKDRT sulit diterapkan pada perkawinan yang tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama dan di Catatan Sipil. Hal tersebut disampaikan aktivis Perempuan Mahardhika Vivi Widyawati dalam konferensi pers 19 tahun UU PKDRT di Gedung YLBHI Jakarta, kemarin.

“Persoalan selanjutnya adalah kurangnya kebijakan operasional dalam UU sehingga pada saat ini masih terdapat perbedaan tafsir pada aparat penegak hukum mengenai kasus penelantaran rumah tangga dan perintah pelindungan yang susah sekali didapatkan korban,” kata Vivi.

Selain itu, proses pembuktian tak kalah pelik. Keharusan untuk adanya satu saksi ditambah dengan satu alat bukti masih menjadi kendala dala....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement