PUTUSAN Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik menjadi penentu dan titik balik untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada lembaga tersebut.
"Saya berharap kepada MKMK karena putusan itu menjadi titik balik menentukan. Apakah MK bisa berdiri tegak lagi, menjalankan kewenangan, atau sama sekali orang tidak akan percaya," kata Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya Malang Muchamad Ali Safa'at, kemarin.
MKMK yang beranggotakan Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan R Saragih akan membacakan putusan terkait dengan dugaan pelanggaran etik hakim MK pada hari ini. Pelanggaran etik itu terjadi saat memutus perkara Nomor 90/PPU/XXI/2023 tentang batas usi....