BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menemukan adanya dugaan fraud atau kecurangan pada fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang terafiliasi dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan nilai fantastis mencapai Rp866 miliar pada tahun ini.
"Kalau totalnya, kan, Rp866 miliar, ya, tahun ini saja. Jadi, cukup besar," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti di sela-sela acara Penganugerahan Penghargaan Antikecurangan dan Pengendalian Gratifikasi Program JKN di Jakarta, kemarin.
Kecurangan tersebut terdiri atas berbagai modus, seperti excessive usage atau penggunaan untuk hal yang tidak perlu dan phantom billing atau klaim....