AMERIKA Serikat mengatakan keputusan Afrika Selatan untuk menyeret kasus genosida yang diduga dilakukan Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) sebagai tindakan yang sia-sia. AS mengkritik Afsel dan menolak tuduhan terhadap sekutu mereka itu atas perang di Gaza.
Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, akan mengadakan sidang pada 11 Januari hingga 12 Januari atas pengajuan Afsel. Pretoria menuduh tindakan genosida terhadap orang-orang di Gaza dan berusaha untuk memerintahkan negeri Zionis untuk segera mengakhiri operasi militer.
Namun, tindakan Israel itu mendapat pembelaan dari Amerika. Departemen Luar Negeri AS mengatakan pihaknya tidak melihat bukti yang menunjukkan Israel ....