POLKAM

Minim Sosialisasi, Pelajar di Luar Negeri Terancam Kehilangan Hak Pilih

Sab, 20 Jan 2024

SEJUMLAH mahasiswa Indonesia yang sedang berkuliah di luar negeri terancam kehilangan hak pilih pada Pemilu 2024. Karena sosialisasi yang minim dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), para pelajar itu gagal memproses izin pindah memilih di panitia pemilih luar negeri (PPLN) masing-masing.

Salah satunya dialami Risalatul Hukmi yang saat ini sedang menempuh pendidikan tingkat doktoral di University of Sydney. "Saya baru mendapatkan informasi di 16 Januari bahwa pendaftaran perpindahan pemilih di Sydney sudah tutup 10 Januari," katanya kepada Media Indonesia, kemarin.

Berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 1811/2023, hari pemungutan suara Pemilu 2024 Indonesia di Sydney jatuh pada 10 Februari 2024. KPU membuka proses pindah memilih bagi WNI di luar negeri sampai 30 hari sebelum hari pencoblosan. Artinya, proses pindah....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement