DIREKTUR Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan tujuh ahli untuk menuntaskan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks soal Polri tak netral yang menjerat Aiman Witjaksono, juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.
"Dalam penanganan perkara a quo, penyidik memeriksa tujuh orang ahli, yaitu dua orang ahli bahasa, dua orang ahli sosiologi hukum, dan tiga orang ahli pidana," kata Ade saat dikonfirmasi, kemarin.
Saat disinggung mengenai kapan Aiman kembali dipanggil untuk diperiksa, Ade hanya menjelaskan hal tersebut akan diinformasikan lebih lanjut. "Pastinya (periksa Aiman lagi). Na....