KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengatakan bahwa sampai saat ini sudah ada 774 ribu guru berstatus pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) yang mendapat penempatan dan masih terdapat 419 ribu kuota formasi PPPK pada 2024.
Saat menanggapi hal tersebut, Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Dudung Abdul Qadir menyatakan data tersebut benar, tapi tugas pemerintah untuk menyejahterakan guru masih banyak.
"Masih banyak yang perlu disempurnakan sehingga guru (honorer) bisa segera diangkat PPPK, terutama yang masa tunggunya lama atau sudah mengajar sekian tahun, tapi belum diangkat,” ung....