HUMANIORA

Pengesahan RUU PPRT Jangan Gagal Lagi

Sen, 26 Feb 2024

BERBAGAI pihak berharap pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) jangan sampai kembali tertunda. Urgensi pengesahan RUU PPRT disebut bukan hanya diperuntukkan PRT sebagai pekerja, melainkan juga pemberi kerja.

“Jika pengesahan ini terus ditunda, akan lebih banyak dan bertambah lagi korban PRT yang harus bekerja dalam situasi tidak manusiawi. Menunda pengesahan satu hari saja sama artinya dengan menambah 10 hingga 11 PRT yang menjadi korban kekerasan,” ungkap aktivis dari organisasi perempuan Mahardhika, Mutiara Ika, dalam konferensi pers RUU PPRT di Jakarta, kemarin.

Staf Divisi Perubahan Hukum LBH APIK Jakarta, Dian Novita, mengatakan proses pengesahan harus segera dilaksanakan tahun ini. Jika tidak, prosesnya akan mengulang kembali dari awal, bahkan berpotens....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement