MEGAPOLITAN

Pelayanan Publik Jangan Terganggu

Rab, 17 Apr 2024

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta diingatkan untuk memperhatikan sektor pelayanan publik jika menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) kepada aparatur sipil negara (ASN) seusai libur Lebaran.

"Garis besarnya, WFH tetap tidak boleh mengabaikan sektor pelayanan publik," tegas anggota DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, dalam keterangannya, kemarin.

Kebijakan WFH bisa saja diterapkan. Namun, menurut dia, hal itu tetap dikembalikan kepada Pemprov DKI apakah sudah siap mengantisipasi potensi terganggunya sektor pelayanan publik. Apalagi, saat arus balik Lebaran ke Jakarta akan banyak masyarakat yang butuh pelayanan publik pada hari pertama masuk kerja. "Imbauan WFH ini juga tidak boleh menurunkan etos ke....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement