HUMANIORA

Kementerian PPPA Perkuat Kerja Sama dalam Penanganan Kasus TPPO

Rab, 19 Jun 2024

MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyatakan pihaknya akan terus memperkuat kerja sama lintas sektor dalam pencegahan dan penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi korban sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.

“Kasus TPPO merupakan kejahatan yang serius dengan jaringan dan sindikatnya yang sudah merambah ke mancanegara. Peme­rintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah konkret dalam pemberantasan TPPO. Untuk setiap penanganan perempuan dan anak korban TPPO, kami memperkuat kerja sama lintas sektor dan respons cepat dari semua pihak dalam menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Bintang Puspayoga dalam keterangan resmi, kemarin.

Menurut Bintang, koordinasi yang berkelanjutan dan upaya bersama dari semua pihak diharapkan dapat mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia. Dikatakan bahwa kasus TPPO membutuhkan kerja sama yang baik antarke­menterian/lembaga, pemerintah daerah, Dinas PPPA provinsi, Dinas PPPA kabupaten/kota, dan Gugus Tug....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement