PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta fokus untuk mewujudkan penggunaan transportasi publik hingga 30% pada 2030. Dari 21 juta perjalanan berdasarkan data perjalanan 2023, baru 4 juta (18,86%) disebut sebagai pengguna transportasi publik.
"Artinya, ada sisa waktu enam tahun untuk mengejar agar masyarakat bisa menggunakan transportasi publik," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan DKI Syaripudin saat membuka diskusi publik Institut Studi Transportasi (Instran) bertajuk Elektronifikasi Integrasi Pembayaran Transportasi Jakarta (EIPTJ) untuk Mendukung Transportasi Terintegrasi Jabodetabekjur Menjelang Berlakunya UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ), di Jakarta, kemarin.
Selain kemacetan, terang dia, Jakarta menghadapi permasalahan buruknya kualitas udara yang menyebabkan polusi udara. Pemprov DKI pun terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan menggencark....