HUMANIORA

Upaya Menghalau Serbuan Rokok Elektronik pada Anak Terkendala Regulasi

Kam, 11 Jul 2024

PENINGKATAN tren pengguna rokok elektronik pada anak dan remaja patut menjadi perhatian. Dalam Undang-Undang (UU) No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, rokok elektronik termasuk zat adiktif seperti halnya rokok, cerutu, rokok daun, dan tembakau iris. Namun, aturan yang masih longgar dinilai membuka banyak celah industri vape untuk menjangkau anak-anak.

Walaupun jumlah perokok anak di Indonesia mengalami penurunan dari 9,1% pada 2018 menjadi 7,4% (Survei Kesehatan Indonesia 2023), penggunaan rokok elektronik meningkat tajam.

Global Adult Tobacco Survey (GATS) mencatat peningkatan perokok elektrik mencapai 10 kali lipat dari 0,3% pada 2019 menjadi 3% pada 2021. Penelitian yang dirilis WHO menunjukkan penggunaan rokok elektronik juga meningkatkan penggunaan rokok konvensional, khususnya pada orang-o....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement