HUMANIORA

Kasus Eksploitasi Anak lebih Banyak belum Diadukan

Sab, 27 Jul 2024

KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat kasus prostitusi daring atau eksploitasi secara daring pada 2021-2023 mencapai 481 kasus yang teradukan. Jumlah itu disebut hanya sebagai fenomena gunung es karena masih banyak kasus yang belum diadukan.

"Ini menunjukkan data KPAI yang diadukan, teradukan oleh anak, orangtuanya, dan bahkan media juga menyampaikan, itu mungkin hanya nol koma sekian persen dari data-data yang by name by address. Kita semua berkepentingan dengan data ini untuk proses langkah-langkah yang lebih optimal," kata Ketua KPAI Ai Maryati Solihah dalam konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, kemarin.

Menurut KPAI, total hampir 900 anak yang masuk situasi dan kondisi eksploitasi dan children seksual abuse material (CSAM) atau pornografi. Itu berasal dari seluruh data tidak terlepas dari fenomena yang ditemukan. Salah satunya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyasar anak secara daring dengan bentuk eksploitasi seksu....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement