PIHAK mantan terpidana Saka Tatal, Titin Prilianti, membeberkan penyiksaan yang dialami kliennya dan tujuh terpidana lainnya oleh Iptu Rudiana dalam kasus pembunuhan sejoli Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky alias Eki. Penganiayaan tersebut dilakukan di Kantor Polres Kota Cirebon dan Polda Jawa Barat.
Titin mengatakan penyiksaan itu teringat jelas oleh terpidana Rivaldi Aditya Wardana alias Aldi. Rivaldi melihat mata para terpidana lain ditusuk dengan staples (isi pengokot kertas), termasuk Saka yang kala itu berusia 15 tahun. "Si Aldi lihat yang lainnya distaples matanya," kata Titin, kemarin.
Penyiksaan itu dialami saat delapan terpidana menjalani pemeriksaan secara bersamaan. Selain distaples, Titin menyebut tangan Saka Tatal diinjak dengan kaki kursi. "Kalau Saka, kan, tangannya digencet pakai kaki kursi, terus....