MEGAPOLITAN

Profesionalitas Penyidik Kasus Firli Diragukan

Sen, 26 Agu 2024

PROFESIONALITAS penyidik Polda Metro Jaya dipertaruhkan dalam kasus mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Berkas perkara Firli belum juga dikirim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI untuk dilimpahkan ke meja hijau sejak kasusnya bergulir pada November 2023.

Mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menjadi tersangka dalam dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polisi juga sedang mengusut pertemuan Firli dengan SYL di sebuah GOR Badminton di kawasan Jakarta Barat yang dianggap melanggar Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang KPK.

"Saya tidak yakin kasus ini berlanjut karena memang sengaja diendapkan hingga publik akhirnya lupa. Begitulah cara mereka memainkan perkara," kata pegi....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement