MEGAPOLITAN

Dana Bedah Rumah Rawan Dikorupsi

Sen, 26 Agu 2024

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Depok mewaspadai potensi penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) bedah rumah tidak layak huni (RTLH). Kejaksaan tidak akan ragu untuk bertindak tegas jika ditemukan korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut.

"Kepada pihak-pihak terkait, agar anggaran yang besar ini tidak disalahgunakan dan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkim) agar bantuan tepat sasaran," ujar Kepala Subseksi Ekonomi, Keuangan, dan PPS Intelijen Kejari Kota Depok Alfa Dera dalam keterangannya, kemarin.

Tahun lalu, Kejari Depok menahan tiga pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Depok terkait dengan kasus korupsi anggaran pembangunan RTLH. Modusnya, tersangka mengambil alih pengelolaan kegiatan rehabilitasi RTLH, padaha....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement