DPR diduga berencana menyerang balik Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai buntut putusan terkait dengan pemilihan kepala daerah (pilkada). Kali ini, DPR akan menggunakan dalih evaluasi.
"Ini kelihatan betul serangan balik," kata Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura saat dihubungi Media Indonesia, kemarin.
Padahal, lanjut dia, putusan MK merupakan bagian integral dari tugas lembaga tersebut. Den....