PROPERTI

WNA Bisa Investasi di Sektor Properti

Sen, 02 Sep 2024

PROGRAM pemberian golden visa, yang resmi diluncurkan pemerintah pada Juli 2024, membuka peluang baru bagi warga negara asing (WNA) untuk berinvestasi di sektor properti, khususnya segmen residensial. Hal itu dikatakan konsultan properti Knight Frank Indonesia.

Penasihat senior penelitian Knight Frank Indonesia, Syarifah Syaukat, dalam jumpa pers Jakarta Property Highlight H1 2024 di Jakarta, Kamis (29/8), mengatakan kebijakan itu akan memberikan kemudahan bagi WNA untuk memiliki properti di Indonesia.

Meskipun demikian, ia mengemukakan para pelaku industri properti saat ini masih menantikan panduan pelaksanaan yang lebih terperinci dari kebijakan tersebut. ''Akan tetapi, kami mengamati adanya beberapa proyek properti yang telah mulai memasarkan unit-unit residen....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement