EKONOMI

Kisruh Kadin bakal Berlanjut ke Pengadilan

Rab, 18 Sep 2024

HASIL Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang memilih secara aklamasi Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin bakal digugat ke pengadilan negeri. Hal itu dilakukan sebagai reaksi penolakan kubu Ketua Umum Kadin 2021-2026 Arsjad Rasjid atas hasil munaslub tersebut.

"Untuk pembatalan munaslub kita lakukan ke pengadilan negeri, perkara perdata. Di Kadin tidak ada mekanisme penyelesaian internalisasi seperti di partai politik yang memiliki mahkamah," jelas kuasa hukum Arsjad, Hamdan Zoelva, dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin.

Ia menegaskan munaslub yang digelar pada Sabtu (14/9) itu tidak sah dan ilegal karena menyalahi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri dan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubah....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement